
Bupati Lamsel Sampaikan Raperda APBD TA 2024 ke DPRD, Pendapatan Diproyeksi Sebesar Rp.2,409 Triliun
LAMSELNEWS.COM,
Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota
keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Raperda APBD TA 2024 tersebut disampaikan Nanang Ermanto kepada
DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD setempat,
Senin (16/10/2023).
Sementara, rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung
Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya, serta dihadiri 38
anggota dewan secara keseluruhan.
Hadir dalam rapat paripurna itu, perwakilan anggota
Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin
beserta para pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Nanang menyampaikan, bahwa Raperda APBD TA 2024 telah
menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu kata Nanang, Raperda APBD TA 2024 juga telah
menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
beserta Pemutakhirannya.
"Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan
pada prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah," kata
Nanang.
Dalam nota keuangnnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah
Tahun Anggaran 2024.
Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar
Rp.2.409.143.671.612,00.
“Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah
ditargetkan sebesar Rp. 375.216.807.612,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan
sebesar Rp. 2.033.926.864.000,00,” ujar Nanang Ermanto.
Lebih lanjut Nanang memaparkan, untuk Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024, diproyeksikan sebesar Rp.2.397.677.007.972,00 yang terdiri dari
Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
“Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.669.391.541.934,00,
Belanja Modal direncakan sebesar Rp.307.582.738.984,00 Belanja Tidak Terduga direncanakan
sebesar Rp.9.675.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp. 411.027.520.054,00,”
tutur Nanang.
Nanang melanjutkan, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran
2024 direncanakan sebesar Rp.14.765.866.500,00 yang bersumber dari perkiraan SiLPA
Tahun Anggaran sebelumnya.
“Adapun kepastian mengenai besaran SiLPA riil baru dapat
diketahui setelah Audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023," kata Nanang.
Nanang menambahkan, dari sisi pengeluaran pembiayaan, pada
Tahun Anggaran 2024 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan
sebesar Rp.4.000.000.000 untuk Penyertaan Modal pada Perusahaan Perseroan
Daerah Lampung Selatan Maju.
"Dengan demikian maka terdapat defisit pembiayaan
sebesar Rp.11.466.663.640,0. Namun terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja
sebesar Rp.11.466.663.640,00," ungkapnya.
Selanjutnya, Nanang berharap kepada anggota DPRD agar dapat
membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang
telah disampaikan tersebut.
"Besar harapan kami bahwa pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah APBD Tahun Anggaran 2024 mampu menghasilkan rancangan APBD yang
berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,"
kata Nanang mengakhiri. (NN)