BKD Lamsel Gelar Sosialisasi Untuk 457 PNS yang Pensiun di 2025
LAMSELNEWS.COM, Kalianda – Sebanyak
457 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan akan memasuki masa batas usia pensiun terhitung 1 Januari 2025
hingga 1 Desember 2025.
Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Layanan Pensiun
Terpadu bagi PNS yang akan memasuki masa pensiun, yang diadakan Badan
Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebesi, Gedung
PKK setempat, Kamis (28/11/2024).
Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta Saputra menyampaikan,
kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada
para PNS terkait mekanisme dan fasilitas yang akan mereka terima setelah
memasuki masa purna tugas.
Selain itu kata Tirta Saputra, kegiatan itu juga untuk
memberikan layanan pensiun bagi PNS yang akan memasuki batas usia pensiun dengan
tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah tepat tempat dan tepat administrasi
dengan target enam bulan sebelum batas usia pensiun.
"Targetnya enam bulan sebelum batas usia pensiun, SK
pensiunnya sudah terbit dan diterima oleh PNS yang bersangkutan. Bagi PNS yang
pensiun juga diberikan informasi terkait program kewirausahaan dalam rangka
menghadapi masa purna bakti," ujar Tirta.
Lebih lanjut Tirta Saputra menyampaikan, kegiatan
sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat,
28-29 November 2024.
“Untuk hari pertama bagi batas usia pensiun terhitung mulai
tanggal 1 Januari hingga 1 Juli 2025 sebanyak 226 orang. Dan untuk hari kedua
bagi batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli hingga 1 Desember 2025
sebanyak 231 orang," ungkap Tirta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung
Selatan, Thamrin menyampaikan, bahwa
sosialisasi itu merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan PNS yang
telah mengabdi bertahun-tahun mendapatkan pelayanan optimal.
"Dalam sosialisasi ini, peserta akan mendapatkan
penjelasan mengenai berbagai hal penting. Kita pastikan bahwa PNS yang telah
mengabdi selama bertahun-tahun ini juga
mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak-hak pensiun mereka,"
ujar Thamrin.
Thamrin berharap, agar para PNS yang akan pensiun dapat mengisi
masa purna tugas dengan sebaik-baiknya dengan kegiatan-kegiatan positif.
"Saya berharap para pensiunan tetap aktif dan
berkontribusi bagi masyarakat. Pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki selama
berkarir sebagai PNS sangat berharga dan dapat dimanfaatkan untuk
kegiatan-kegiatan positif," kata Thamrin. (NN)