Headlines
Loading...
Semangati Remaja 14 Tahun Korban Pemerkosaan, Bupati Lampung Selatan Terpilih Sambangi Rumah Korban

Semangati Remaja 14 Tahun Korban Pemerkosaan, Bupati Lampung Selatan Terpilih Sambangi Rumah Korban

LAMSELNEWS.COM, Bakauheni – Kasus kekerasan seksual yang dialami FR (14), siswi salah satu SMPN di Lampung Selatan menjadi perhatian serius Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama.

Betapa tidak, korban FR mengalami nasib tragis. Selain menjadi korban kekerasan seksual, FR juga menjadi korban perundungan teman-temanya, hingga akhirnya harus putus sekolah.

Mengetahui kejadian itu, Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama menyambangi rumah korban, di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, sekira pukul 16.00 WIB, pada Jumat (7/2/2025). Merasa prihatin, Egi pun melihat langsung kondisi korban sekaligus memberi semangat kepada remaja malang tersebut.

Setibanya di rumah korban FR, Radityo Egi Pratama disambut Camat, Kepala Desa, Babinsa, Linmas, serta beberapa petugas dari kepolisian hingga Penasehat Hukum FR, Sopadly. Bahkan dokter dan perawat juga sudah berada di lokasi rumah korban FR.

Tak menunggu waktu lama, Egi pun langsung berbincang dengan keluarga dan korban FR. Bahkan, secara spontan Egi menelwpon Kapolres Lampung Selatan. Dirinya meminta agar kasus yang dialami FR agar cepat ditindaklanjuti dan diproses hukum.

Bukan hanya itu, Egi juga berpesan kepada Penasehet Hukum FR, Sopadly dapat mendampingi kasus yang dialamai FR hingga tuntas. “Tolong ya pak, damping korban FR sampai selesai,” pesan Egi singkat kepada Penasehat Hukum korban FR.

Sekitar satu jam, Egi pun mengakhiri kunjungannya. Selain memberikan tali asih untuk korban FR dan keluarganya, Egi juga meminta korban FR untuk kembali sekolah.

“Mau ya, sekolah lagi. Nanti saya masukkan ke pesantren saja, mau ya,” pinta Egi memberi semangat kepada korban kekerasan seksual FR.

Sementara, ibu kandung FR, Waljinah sangat terharu mendapat perhatian khusus dari Bupati Lampung Selatan terpilih. Bahkan, dirinya tak kuasa meneteskan air mata karena terharu, dengan berulang mengucap syukur.

Waljinah melalui kuasa hukumnya menuntut keadalian atas peristiwa yang dialami korban yang masih ABG tersebut. Sedangkan penasehat hukum korban FR, Sopadly meminta Polres Lampung Selatan dapat secepatnya menindaklanjuti laporannya. Dirinya juga meminta agar terduga pelaku perkosaan, Hasanuddin dapat segera ditangkap dan diproses hukum.

Diketahui, diberitakan sebelumnya, FR, gadis belia berusia 14 tahun mengalami dugaan perkosaan. Selain itu, FR juga telah mengalami perundungan oleh teman sekolahnya di SMPN, hingga akhirnya harus putus sekolah. Terkait persitiwa kejahatan yang dialami FR tersebut, pengacara FR, Sopadly telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan. (NN)