
Semangati Remaja 14 Tahun Korban Pemerkosaan, Bupati Lampung Selatan Terpilih Sambangi Rumah Korban
LAMSELNEWS.COM, Bakauheni
– Kasus kekerasan seksual yang dialami FR (14), siswi salah satu SMPN di
Lampung Selatan menjadi perhatian serius Bupati Lampung Selatan terpilih,
Radityo Egi Pratama.
Betapa tidak, korban FR mengalami nasib tragis. Selain
menjadi korban kekerasan seksual, FR juga menjadi korban perundungan
teman-temanya, hingga akhirnya harus putus sekolah.
Mengetahui kejadian itu, Bupati Lampung Selatan terpilih,
Radityo Egi Pratama menyambangi rumah korban, di Dusun Kenyayan Bawah, Desa
Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, sekira pukul 16.00 WIB, pada Jumat (7/2/2025).
Merasa prihatin, Egi pun melihat langsung kondisi korban sekaligus memberi semangat
kepada remaja malang tersebut.
Setibanya di rumah korban FR, Radityo Egi Pratama disambut Camat, Kepala Desa, Babinsa, Linmas, serta beberapa petugas dari kepolisian hingga Penasehat Hukum FR, Sopadly. Bahkan dokter dan perawat juga sudah berada di lokasi rumah korban FR.
Tak menunggu waktu lama, Egi pun langsung berbincang dengan
keluarga dan korban FR. Bahkan, secara spontan Egi menelwpon Kapolres Lampung
Selatan. Dirinya meminta agar kasus yang dialami FR agar cepat ditindaklanjuti
dan diproses hukum.
Bukan hanya itu, Egi juga berpesan kepada Penasehet Hukum
FR, Sopadly dapat mendampingi kasus yang dialamai FR hingga tuntas. “Tolong ya
pak, damping korban FR sampai selesai,” pesan Egi singkat kepada Penasehat
Hukum korban FR.
Sekitar satu jam, Egi pun mengakhiri kunjungannya. Selain
memberikan tali asih untuk korban FR dan keluarganya, Egi juga meminta korban
FR untuk kembali sekolah.
“Mau ya, sekolah lagi. Nanti saya masukkan ke pesantren
saja, mau ya,” pinta Egi memberi semangat kepada korban kekerasan seksual FR.
Sementara, ibu kandung FR, Waljinah sangat terharu mendapat
perhatian khusus dari Bupati Lampung Selatan terpilih. Bahkan, dirinya tak
kuasa meneteskan air mata karena terharu, dengan berulang mengucap syukur.
Waljinah melalui kuasa hukumnya menuntut keadalian atas
peristiwa yang dialami korban yang masih ABG tersebut. Sedangkan penasehat
hukum korban FR, Sopadly meminta Polres Lampung Selatan dapat secepatnya
menindaklanjuti laporannya. Dirinya juga meminta agar terduga pelaku perkosaan,
Hasanuddin dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
Diketahui, diberitakan sebelumnya, FR, gadis belia berusia
14 tahun mengalami dugaan perkosaan. Selain itu, FR juga telah mengalami
perundungan oleh teman sekolahnya di SMPN, hingga akhirnya harus putus sekolah.
Terkait persitiwa kejahatan yang dialami FR tersebut, pengacara FR, Sopadly
telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan. (NN)