
Soal Penyekapan TKA di PT San Xiong Steel Indonesia, Finny Fong: Itu Tidak Benar
Menurut keterangan dari Finny Fong, kedatangannya ke pabrik
bukan untuk melakukan tindakan sepihak, melainkan sebagai bagian proses
transisi dari kepemimpinan yang sah.
Menanggapi pemberitaan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang
disekap saat penyegelan PT San Xiong Steel Indonesia, Finny Fong menyatakan
hal itu tidaklah benar.
Karena saat proses penyegelan, pihaknya turut didampingi
anggota Binmas Polda Lampung beserta awak media yang ikut menyaksikan proses
penyegelan, pada Kamis (27/3/2025) lalu.
“Tidak benar apa yang diberitakan di media (lampungpro.co) itu, karena proses penyegelan berjalan aman dan kondusif. Memang sempat ada penolakan dari para tenaga kerja asing asal Cina, tetapi tidak ada yang dikurung,” tegas Finny Fong kepada media ini.
Bahkan kata Finny Fong, sebelum proses penyegelan dilakukan,
pihak manajemen telah melakukan mediasi antara Direktur dengan salah satu pekerja
asing asal Cina. Finny Fong menyatakan pihaknya telah menawarkan solusi
akomodasi yang lebih baik bagi pekerja.
Salah satu keamanan pabrik yang berada di lokasi menjelaskan,
saat itu Direktur mengimbau kepada para pekerja asing agar keluar dari pabrik
dan berkumpul di halaman mes PT San Xiong Steel Indonesia. Namun para tenaga
kerja asing bersi keras tidak mau keluar dari pabrik.
Sehingga, Direktur memberikan intruksi ke pihak keamanan
pabrik merantai pintu mes dan mematikan aliran listrik agar para pekerja dapat
keluar dari mes. Selanjutnya pihak keamanan pabrik juga diminta membuka rantai
pintu bagi para tenaga asing yang mau keluar dari mes dan menawarkan untuk
tinggal di hotel sementara dan diberikan uang saku oleh direktur.
“Direktur PT San Xiong, Finny Fong merantai pintu mes para tenaga asing itu tujuannya supaya mereka keluar dari mes. Jadi apa yang sudah diberitakan itu tidak benar, apalagi sampai ada pekerja yang di kurung," kata keamanan yang berada di lokasi. (NN)